Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan tidak memberi izin bagi minimarket yang ada di kampung-kampung. Sebab minimarket atau pasar modern akan mematikan pasar tradisional atau usaha mikro, kecil dan menengah seperti toko kelontong.
"Saya sudah tegaskan untuk yang di kampung-kampung no way (tidak ada izin). Kasihan UKM (usaha kecil menengah) atau warung-warung itu pada mati. Pokoknya kalau di kampung-kampung
"Saya sudah tegaskan untuk yang di kampung-kampung no way (tidak ada izin). Kasihan UKM (usaha kecil menengah) atau warung-warung itu pada mati. Pokoknya kalau di kampung-kampung
no way
," ujar Risma usai menghadiri acara Asosiasi DPRD Kota se-Indonesia di Surabaya, Rabu, 25 Maret 2015.
Pemerintah Kota, kata Risma, terus mendata jumlah penyebaran minimarket yang di Surabaya. Setelah data beres, baru ada kebijakan untuk menindaklanjuti, termasuk menutup minimarket di kampung-kampung. "Saya tidak ingin minimarket tumbuh di kampung-kampung," katanya.
Menurut Risma, penyebaran minimarket di Surabaya sebagian besar di kampung-kampung. Pemerintah Kota juga tengah melakukan penataan, termasuk melarang keras minimarket menjual minuman keras.
"Minimarket yang banyak ada di kampung. Persentasenya besar. Banyak yang melapor ke saya, pedagang warung-warung mengeluh dengan adanya minimarket ini," katanya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah memberi stiker peringatan kedua kepada 508 minimarket di Surabaya. Namun pada peringatan ketiga, jumlahnya menyusut menjadi 396 minimarket. Satpol PP menyatakan,penyusutan itu karena sudah ada beberapa minimarket yang mengurus izin.
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
no way