Denny Indrayana Jadi Tersangka Kasus Payment Gateway

Denny Indrayana Diperiksa Bareskrim sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap
- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana sebagai tersangka kasus
Payment Gateway
Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik
di Kemnkumham pada tahun 2014.
Denny Indrayana Akan Hadirkan Saksi Ahli Pidana

"Berdasarkan gelar perkara pada Minggu lalu, Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Prof DI menjadi tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Rikwanto di Jakarta, Selasa, 24 Maret 2015.

Rencananya, pekan depan, tim penyidik Bareskrim akan memanggil Guru Besar Universitas Gadjah Madah itu, guna dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai tersangka pada hari Jumat untuk diperiksa," kata dia.

Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komisaris Jendral Polisi, Budi Waseso mengatakan memungkinkan Denny akan ditetapkan menjadi tersangka kasus Payment Gateway.

Payment Gateway adalah layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang diluncurkan pada Juli 2014 saat Denny menjabat Wamenkumham. Namun layanan itu hanya bertahan sekitar tiga bulan saja. Sebab, Kementerian keuangan menyatakan itu belum berizin.

Sebelumnya, Denny menjelaskan Payment Gateway adalah inovasi pelayanan publik anti pungli berbasis teknologi informasi. Ia mengatakan, pembayaran Rp5.000 sudah sesuai dengan beauty contest yang transparan.

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya