Program Khusus Deradikalisasi Napi Teroris

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman Nasution.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan membina narapidana teroris secara khusus. Untuk itu, dua instansi itu menggelar rapat koordinasi di Kantor BNPT, Sentul, 24-27 Maret 2015.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, Selasa, 24 Maret 2015, Rakor tersebut dibuka oleh Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly didampingi Ketua BNPT Komjen (Pol) Saud Usman Nasutian, Deputi I Mayjen (TNI) Agus Surya Bakti, Deputi II Irjen (Pol) Arief Dharmawan, dan Sestama BNPT Mayjen TNI Abdurrahman Kadir.
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai


Kepala BNPT Saud Usman Nasution mengatakan, ada sekitar 242 napi teroris yang tersebar di 10 Lembaga Pemasyarakatan. Mereka akan dibina secara khusus untuk dideradikalisasi.


"Kita lakukan identifikasi sehingga kita tahu persis satu per satu permasalahan mereka sehingga bisa dilakukukan deradikalisasi untuk mengubah cara berpikir mereka agar kembali mengikuti aturan dan ajaran Islam yang benar,” ujar Saud.


Menurut Saud, dari total 242 napi itu, masih ada sekitar 25 napi yang masih radikal antara lain Abu Bakar Baasyir, Urwah, dan Maman Abdurrahman.


Saud menjelaskan, dalam proses deradikalisasi, mereka mengedepankan dialog dan mengundang ulama. "Dari situ kami akan menampung keluhan mereka, ideologi dan permasalahan yang membuat mereka bersikap radikal sampai mereka benar-benar sadar," ujarnya.


Sementara itu, Kemenkumham tengah menyiapkan payung hukum untuk mengantisipasi ancaman propaganda kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).


Menurut Menkumham Yasonna Laoly, aparat penegak hukum mengalami dilema terkait status hukum ke-16 WNI yang tertangkap di Turki. Pasalnya, dalam UU yang berlaku di Indonesia, tidak ada yang mengatur tentang masalah itu.


“Kami telah berkoordinasi dan berbicara banyak dengan kepala BNPT. Dan kami sepakat bahwa sudah tiba saatnya kita untuk merevisi UU Anti Teroris yang akan kita jadikan payung hukum,” kata Yasonna.


![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya