Menlu Filipina Kunjungi Terpidana Mati Mary Jane di RI

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe

VIVA.co.id - Terpidana mati kasus Narkoba asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, dikunjungi Menteri Luar Negeri Filipina Albert del Rosario, Selasa, 24 Maret 2015. Dalam kunjungan itu Menlu Rosario didampingi Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Maria Lumen Benzon Isleta.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Pak Menlu dan Ibu Duta Besar datang pukul 13.00 wib. Saya terima di ruangan dan beliau menyampaikan terima kasih karena diizinkan untuk menengok warga negaranya," kata Zaenal Arifin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Wirogunan, Yogya.

Selanjutnya kedua pejabat tersebut dengan didampingi Kalapas, dan aparat keamanan menemui Mary Jane.

Menurut Zaenal, dalam pertemuan yang berlangsung 30 menit tersebut, antara Mary Jane dan Menlu serta Dubes berbicara dalam bahasa tagalog.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

"Ya, mereka menggunakan bahasa Tagalog tapi saya lihat ada kalanya Mary Jane menangis dan ada juga tertawa. Sepertinya memberi dukungan untuk Mary Jane," kata Zaenal.

Setelah pertemuan selama 30 menit, rombongan Menlu Filipina dan Dubes meninggalkan Lapas dengan pengawalan cukup ketat.

Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk

"Saya kurang tahu apakah kunjungan ke Jogja hanya untuk menemui Mary Jane saja. Tapi pihak pemerintah Filipina menyatakan berterima kasih karena Mary Jane dalam kondisi baik dan sehat," ujarnya.

Mary Jane divonis mati oleh Hakim PN Sleman karena  terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mary Jane adalah kurir narkoba jenis heroin jaringan internasional yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, saat membawa heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010. Saat ini Mary Jane tengah menunggu pengajuan kembali di Mahkamah Agung. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya