Akhir Maret, Jaksa Tentukan Nasib Komjen Budi Gunawan

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night
- Kejaksaan Agung memastikan berkas kasus Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Budi Gunawan masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampisus), Widyo Pramono, mengatakan, berkas tersebut akan selesai dipelajari akhir Maret 2015 ini.

"Diharapkan dalam mempelajari, bulan ini selesai. Jadi sekarang itu tengah dipelajari oleh Jaksa yang dipimpin oleh Pak Sarjono Turin (Kasubdit Penyidikan), moga-moga dalam bulan ini selesai," ujar Widyo, Senin Malam.

Menurut Widyo, setelah selesai dipelajari maka untuk langkah
selanjutnya akan didengarkan dulu hasil pendapat dari Jaksa Penyidik.

Namun, Widyo belum dapat mengkonfirmasi terkait apa langkah
selanjutnya yang akan diambil Kejaksaan dalam penanganan kasus ini.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan.

Dasar pelimpahan tersebut adalah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan praperadilan Budi Gunawan. Pengadilan memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan yang dilakukan oleh KPK adalah tidak sah.

![vivamore="Baca Juga :"]

Soal BG, PDIP Bantah Mega Maki-maki Jokowi


[/vivamore]

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016