- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Panitia Seleksi Komisi Kejaksaan telah mengajukan 12 nama kandidat kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, yang nantinya akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansel, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.
"Jadi kami selaku Ketua Pansel tadi sudah menghadap Setneg menyerahkan hasil seleksi yang saya bagi tadi 12 (nama). Nanti Presiden akan mengambil dari 12 itu, enam orang untuk dijadikan anggota Komisi Kejaksaan," kata Tumpak.
Dia menjelaskan, seleksi kali ini merupakan periode ketiga Komisi Kejaksaan. Komposisi Komisionernya terdiri dari sembilan orang yang terdiri dari enam dari unsur masyarakat serta tiga dari unsur pemerintahan.
"Komisi Kejaksaan tugasnya melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja jaksa. Baik di dalam melaksanakan kedinasan maupun di luar kedinasan," ujar dia.
Menurut Tumpak, 12 nama yang diserahkan untuk selanjutnya dipilih Jokowi telah lulus seleksi. Bahkan dalam seleksinya, Pansel telah meminta rekomendasi sejumlah pihak, termasuk KPK dan PPATK.
"Nama-nama itu semua sudah lulus seleksi. Tinggal nanti Presiden memilih enam orang di antaranya, untuk menjadi anggota Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat. Tapi nanti ada dari unsur pemerintah lagi tiga orang," kata dia.
Berikut 12 nama calon Komisioner Komisi Kejaksaan dari unsur masyarakat yang lulus seleksi:
1. Indro Sugianto (Pengacara)
2. Ema Ratnaningsih (Pengacara/dosen)
3. Ferdinand T. Andi Lolo (Dosen)
4. Pultoni (Tenaga profesional Pemkab Batang, Jawa Tengah)
5. Barita Lindung Hamonangan Simanjuntak (Dosen)
6. Didik Setyabudi (PNS BUMN)
7. Yuni Artha Manalu (Pengacara)
8. Jhon Redo (Pengacara)
9. Natsri Anshari (Dosen)
10. Harry Hermansyah (Pensiunan Jaksa)
11. Ishak M. Yusuf (Pegawai BUMN)
12. Mashudi (Pensiunan PNS Kementerian Hukum dan HAM)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]