Dapat Rp5 M dari Bos PT MKS, Fuad Amin: Bentuk Balas Budi

Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, mengaku pernah menerima uang sekira Rp5 miliar dari Petinggi PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko pada kurun waktu tahun 2014.

Ketika itu, Fuad tercatat sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati, namun sebagai Ketua DPRD Bangkalan. Terkait tujuan pemberian itu, Fuad mengaku tidak pernah mempertanyakannya. Dia berpendapat uang tersebut diberikan sebagai bentuk balas budi karena dia telah banyak membantu PT MKS.

"Kalau saya menanyakan ya tersinggung. Orang memberi uang kan supaya senang. Tetapi, uang diberikan pada tahun 2014, saya sudah tidak menjabat (Bupati). Pendapat saya, ingin balas budi, mungkin (PT MKS) merasa terbantu," kata Fuad saat bersaksi untuk terdakwa Antonius Bambang Djatmiko di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin 23 Maret 2015.

Jaksa sempat mencecar Fuad mengenai penerimaan uang itu, lantaran ada larangan untuk menerima sesuatu terkait jabatannya. Namun Fuad tetap berkelit, bahkan menyebut sempat akan melaporkan penerimaan itu.

Jaksa kemudian sempat menyinggung mengenai adanya pesan singkat dari Fuad Amin kepada Antonius yang isinya mengenai permintaan uang. Fuad langsung menyela hal tersebut.

Saksi Mengaku Disuruh Fuad Amin Buka Banyak Rekening

"Saya rasa itu tidak perlu ditanyakan, kalau namanya duit masuk mau gimana lagi. Itu kan tidak etis kalau dikejar," ujar Fuad.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Antonius sempat membacakan keterangan Fuad Amin pada BAP yang menyebutkan alasan dia tidak melaporkan penerimaan uang yang diterimanya dari PT MKS. Fuad menyebut alasannya karena penerimaan tersebut merupakan rezeki dari Allah.

"Adapun saya tidak melaporkan penerimaan uang atas pemberian tersebut pada pihak yang berwenang atau pada KPK karena saya menganggap pemberian uang dari PT MKS atau dari pihak-pihak lain kepada saya tersebut adalah merupakan rezeki dari Allah yang saya lupa melaporkannya pada pihak yang berwenang atau pada KPK," kata Fuad sesuai yang tercantum pada BAP tersebut.

Dikonfirmasi hal tersebut, Fuad kembali berkelit dan menyebut pada saat memberikan keterangan itu, dia sedang ngawur. Fuad kemudian mengubah keterangannya itu.

"Saya begini kalau diubah, jadi pemberian pak Bambang itu disimpan dulu, waktu ditangkap semua ada, kemudian saya masih berpikir apa dilaporkan atau enggak, kalau dilaporkan takut digeledah, enggak  dilaporkan salah, jadi masih mencari penyelesaian hukum bagaimana," ujar dia.

![vivamore="Baca Juga :"]

Saksi Sebut Namanya Dipakai Fuad Amin untuk Buka Rekening

Fuad Amin Dipindah ke Rutan Salemba
[/vivamore]
Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Bupati Ini Sembunyikan Harta di Rekening Tukang Rawat Kuda

Selama bekerja jadi tukang rawat kuda, ia pernah disuruh buka rekening

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2015