Fuad Amin Akui Terima Rp5 Miliar Dari Bos PT MKS

Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus

VIVA.co.id - Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, mengakui telah menerima uang dari bos PT Media Karya Sentosa, Antonius Bambang Djatmiko yang jumlahnya mencapai Rp5 miliar.

Keterangan tersebut diungkapkan Fuad Amin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Antonius Bambang Djatmko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 23 Maret 2015.

Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Antonius didakwa secara bersama-sama telah melakukan suap terkait suap jual beli gas di Bangkalan, Jawa Timur.

Menurut Fuad, penerimaan itu hanya terjadi pada kurun waktu tahun 2014,
"Yang saya terima 2014 saja, sebelumnya saya nggak terima," kata Fuad.

Fuad mengungkapkan, uang yang diterimanya dalam beberapa tahap melalui dua orang kerabatnya, yakni Taufiq Hidayat dan Abdur Rouf. Uang tersebut diterima Fuad di kediamannya di daerah Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

Namun Fuad mengaku tidak ingat secara detail terkait penyerahan uang tersebut. "Saya lupa, ada Rp600 juta, ada Rp400 juta, lebih kurangnya Rp5 miliar," tutur dia.

Jaksa sempat membacakan berita acara pemeriksaan terkait adanya penerimaan-penerimaan uang tersebut. Pada BAP tersebut disebutkan Fuad menerima uang dari Antonius dalam 4 kali penyerahan melalui Taufiq.

Pada tahap pertama, uang yang diserahkan sebesar Rp400 juta, sedangkan ada penyerahan selanjutnya uangnya sebesar masing-masing Rp600 juta. Penyerahan uang dilakukan di rumah Fuad di jalan Cipinang Cempedak 2 nomor 25 A, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur pada tahun 2014.

Pada BAP tersebut, Fuad juga mengaku menerima uang dari Antonius, melalui Abdur Rouf. Jumlah uang yang diserahkan melalui Rouf sama persis dengan penyerahan uang melalui Taufiq. Uang terseut diberikan dalam empat tahap serta diserahkan juga di kediaman Fuad.

Pada keterangannya, Fuad menyebut uang yang diterimanya, baik dari Taufik Hidayat maupun Abdul Rouf biasanya dilakukan setiap akhir bulan atau awal bulan.

Jaksa kemudian mengkonfirmasi mengenai hal tersebut kepada Fuad Amin. Ketua DPRD Bangkalan itu pun membenarkannya. "Betul," ujar dia.(ase)

Putusan Banding Fuad Amin Tak Konsisten, KPK Ajukan Kasasi
![vivamore=" Baca Juga
Ini Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Fuad Amin
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya