Pengacara Sutan: Kasus Klien Saya Cuma 'Pesanan'

Kuasa Hukum Budi Gunawan Sambangi KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Tak Terima Dibui 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Banding
Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM, Sutan Bhatoegana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Maret 2015, ditunda hingga Senin 6 April 2015. Alasan penundaan karena KPK sebagai termohon tidak hadir pada sidang tersebut.

Dihukum 10 Tahun Penjara, Sutan Bhatoegana: Kami Lawan

Pengacara Sutan, Eggi Sudjana, mengatakan bahwa kasus kliennya itu jelas sebagai pesanan. Dia menilai tersangkutnya politisi Partai Demokrat itu bukan merupakan peristiwa hukum.
Sutan Divonis 10 Tahun Bui, Istri dan Anak Menangis


"Tapi peristiwa politik. Tapi mencantolkan pada peristiwa hukum," kata Eggi.


Eggi mengatakan, dalam konteks APBN-P 2013 dan kaitannya dengan PT. Rekind, Sutan yang saat itu sebagai Ketua Komisi VII DPR Fraksi Partai Demokrat hendak disuap oleh Eka Putra dan Denni Karmaina (orang PT Rekind) kurang lebih 5-10 Juta Dollar AS. Namun Sutan menolak karena diminta memenangkan PT Rekind yang sebenarnya sudah kalah.


"Siapa PT Rekind ini, rekanannya Eka dan Denni. Ini adalah orang suruhannya dari Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono)," cetus Eggi.


Eggi menilai, rangkaian itu yang harus dikuak. Tapi KPK tidak pernah menyentuh Eka dan Denni serta Ibas.


"Yang seperti ini pertanyaan serius saya mau tanyakan dalam sidang nanti. Kenapa KPK tidak memeriksa Saudara Eka, Denni dan Ibas dalam konteks ini?" imbuh Eggi.


Ketika ditanya terkait dalam dalam permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sutan. Eggi berharap, praperadilan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan atas Sutan tidak sah. Kedua membebaskan dan mengeluarkan Sutan dari tahanan.


Ketiga ganti rugi Rp10 miliar untuk materil dan Rp300 miliar untuk immateril. Keempat, dikembalikannya semua yang disita kepada pemohon.


"Secara hukum, tuntutan dan permohonan dari Sutan Bhatoegana harus dikabulkan," tutur Eggi. (ren)

Irwandi/ Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya