- ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi memindahkan tersangka kasus suap pembahasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012, Sutan Bhatoegana dari Rutan Selamba ke Rutan KPK.
Pemindahan dilakukan dikarenakan mantan Ketua Komisi VII DPR itu urung menandatangai berkas perkara yang sudah siap dilimpahkan.
Pasca pemindahan ke rutan KPK, sejumlah keluarga politikus Partai Demokrat itu langsung membesuk. Pantauan VIVA.co.id, Sabtu, 21 Maret 2015, istri Sutan, Unung Rusyanti tiba di gedung KPK pukul 12.00 WIB dan terlihat membawa serta anak dan menantunya.
Kunjungan ini berlangsung selama satu jam. Unung menceritakan kondisi suaminya setelah dipindahkan secara paksa dari rutan Salemba ke Rutan KPK.
"Alhamdulillah bapak sehat. Dia tegas, dari awal mulai di Salemba juga sampai hari ini saya lihat fresh badannya," kata Unung.
Unung melanjutkan, tidak ada masalah yang terjadi terhadap Sutan setelah dipindahkan dari Salemba ke KPK. "Nggak ada masalah setelah pemindahan tersebut," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan praperadilan suaminya, Unung enggan menjawab.
"Untuk itu (sidang praperadilan), tanyakan saja kepada lawyer. Saya tidak bisa menjawabnya," kata Unung. (ase)
Anwar Sadat
![vivamore="Baca Juga :"]