- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
"Itu enggak seperti itu, semua diberlakukan sama. Semua sama, nggak ada edarannya nama Muhammad dan Ali dicekal," ujar Sjahrizal saat menghadiri pelantikan pejabat eselon 1 oleh Menkumham di Gedung Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 20 Maret 2015.
Sjahrizal menambahkan, semua proses yang ditempuh dalam membuat autogate dan paspor sama dengan warga negara lain. Tidak ada perbedaan diberikan kepada nama-nama yang diduga terorisme.
"Mereka kan bikin paspor di kantor imigrasi sama, kita periksa sama, anak saya saja pakai nama Muhammad," ujarnya.
Sjahrial mengatakan Dirjen Imigrasi meningkatkan kewaspadaan dalam penerbitan paspor dengan kondisi saat ini tengah hangat isu tentang terorisme.
Dia menambahkan pengetatan dan kewaspadaan ini bukan hanya karena munculnya isu ISIS tapi memang pengawasan serta kewaspadaan telah dilakukan sejak dulu.
Seperti diberitakan, isu diskrimatif muncul di Indonesia, kali ini menyangkut nama Muhammad dan Ali yang identik dengan identitas seorang muslim. Perlakuan itu dilaporkan terjadi di autogate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, beberapa waktu lalu.
Sontak, peraturan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, terutama yang menganggap larangan tersebut sudah mendiskreditkan pemeluk agama mayoritas di Indonesia.
Laporan: Bayu Januar