VIDEO: Bukti Tak Sesuai, Nenek Asiani Ngamuk di Persidangan

nenek curi kayu jati situbondo
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id - Meski kondisinya masih belum benar-benar pulih, nenek Asiani tetap mengikuti sidang kasus pencurian kayu yang melibatkannya. Nenek Asiani terkejut dengan apa yang dilihatnya pada sidang tersebut.

Keterkejutan sang nenek yang kemudian membuatnya marah karena barang bukti yang dihadirkan sebanyak 38 potong kayu bukanlah barang kayu yang dulu ia ambil. Ia kesal dan tak mampu menutupi kemarahannya.



Tak hanya masalah barang bukti yang jumlahnya makin banyak. Sidang juga mengungkapkan bahwa polisi sebenarnya sudah berupaya memediasi nenek Asiani dengan Perhutani. Tetapi Perhutani terus membandel.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga saksi dari polisi hutan, dan Perhutani. Dari fakta persidangan yang dihadirkan jaksa membuat kuasa hukum nenek Asiani yakin bahwa dakwaan terhadap Asiani salah alamat.

"Dari awal kita duga bahwa barang bukti yang dibawa belum tentu adalah asli milik nenek Asiani yang memang itu dibawa dan disita dari rumah Pak Cipto," kata kuasa hukum Asiani, Supriyono.

Nenek Asiani masih berharap bisa dibebaskan karena pencurian itu tidak ia lakukan.

"Harus bebas, saya tidak salah. Kalau tetap divonis bersalah, saya pasrah sama Tuhan," kata Asiani.

Persidangan pemeriksaan saksi ini menghadirkan kayu yang hilang, disita dari rumah seorang tukang kayu mebel bernama Cipto yang tidak lain adik ipar Asiani. Kayu itu lantas diakui milik Asiani karena nenek tersebut meminta Cipto untuk membuatkan kursi panjang.

Sidang kembali ditunda Senin pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga:

Minta Bantuan, Nenek Asyani Datangi LBH Jakarta
Ilustrasi pencurian.

Mahasiswi Pencuri Spesialis Kos-kosan Ditangkap

Motif pencurian adalah ekonomi dan sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2016