Korupsi Puskesmas, Politisi PDIP Ditahan Kejaksaan

Foto ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id – Tim Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung menangkap Komisaris PT. Mitra Karya Rattan, Herdian Koosnadi.

Politikus PDI Perjuangan itu ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk tahun anggaran 2012-2013.

Setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan, Herdian dijemput paksa dari salah satu Rumah Sakit di Jakarta Timur, Kamis kemarin, 19 Maret 2015.

Penangkapan Herdian dibenarkan Kasubdit Penyidikan Kejaksaan Agung, Sarjono Turin saat dihubungi wartawan, Jumat 19 Maret 2015.

"Inisialnya HK, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan," ujar Sarjono.

Herdian di bawa dengan mobil tahanan dari Gedung Bundar Pidana Khusus menuju rumah tahanan negara Salemba cabang Kejaksaan Agung Kamis sore, sekitar pukul 18.26 WIB.

Seperti diketahui, Herdian merupakan salah satu anggota DPR dari PDI Perjuangan periode 2014-2019. Dia batal dilantik karena telah berstatus sebagai tersangka.

Sejauh ini, tim Penyidik dari Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang tersangka dari kasus bernilai Rp7,8 miliar.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Fery Simanungkalit/Jakarta

![vivamore="Baca Juga :"]

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

[/vivamore]

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024