Dengar Kabar Ajudannya Ditangkap KPK, Fuad Amin Sempat Panik

Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan KH Fuad Amin Imron
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
Fuad Amin Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
- Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, diketahui sempat panik saat mengetahui ajudannya yakni Abdur Rouf ditangkap oleh petugas KPK usai menerima uang suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko.

Putusan Banding Fuad Amin Tak Konsisten, KPK Ajukan Kasasi

Abdur Rouf ditangkap di Gedung AKA, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 1 Desember 2014. Ketika itu, Rouf menerima uang sebesar Rp700 juta dari ajudan Bambang yang bernama Sudarmono. Uang tersebut rencananya akan diserahkan Rouf ke pegawai Fuad Amin yang bernama Taufiq Hidayat.

Belum sempat uang berpindah tangan ke Taufiq, Rouf terlebih dulu ditangkap. Taufiq mengaku mendengar kabar penangkapan Rouf dari Siti Masnuri, orang yang disebut-sebut sebagai istri Fuad Amin.

Rouf mengaku telepon genggamnya sempat mendapat panggilan dari Rouf usai mendapat kabar tersebut. Tak lama, giliran Fuad Amin yang menghubunginya. Bahkan Fuad sempat meminta Taufiq untuk mengganti nomor teleponnya.

"Setelah itu saya bingung mau ke sana ke sini bingung. Pak Fuad telepon lagi ke saya suruh ganti nomor HP Flexi," kata Taufiq saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Antonius di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 19 Maret 2015.

Taufiq kemudian memilih untuk langsung pergi ke Bandung karena mendengar kabar penangkapan Rouf itu. Namun, petugas KPK ternyata sudah menunggunya di Bandung. Taufiq lantas menyerahkan diri setelah mendapat saran dari istrinya.

Abdur Rouf yang turut dihadirkan dalam persidangan, juga mengaku dia sempat dibawa petugas KPK untuk mencari Taufiq. Menurut dia, mereka sempat mencari Taufiq di kediaman Fuad Amin yang berada di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur.

"Taufiq tidak ada di situ. Kemudian saya pergi ke Bandung dengan petugas KPK untuk mengejar Taufiq," ungkap Rouf.

Fuad Amin diketahui juga ditangkap KPK usai petugas mengamankan Antonius, Abdur Rouf dan Sudarmono sebelumnya. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait suap jual beli gas alam di Bangkalan. Sedangkan Sudarmono yang merupakan anggota TNI AL dikembalikan ke kesatuannya.

Ini Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Fuad Amin
![vivamore=" Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya