- Antara/Joko Sulistyo
Kedua kapal itu bernama KM Rizky dan KM Wira Satria. KM Rizky dengan tersangka Ruslan dan Junaidi membawa 200 kilogram udang campuran dan 300 kilogram ikan campuran. Sedangkan KM Wira Satria membawa 50 kilogram ikan campuran dan 80 kilogram udang campuran.
Kapal asing itu diledakkan hanya 50 meter dari Dermaga Pos Polair Polda Kaltim Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Eksekusi peledakan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Tarakan.
Peledakan kedua kapal oleh Direktorat Polisi Perairan Polda bekerja sama dengan Unit Penjinak Bahan Peledak Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim itu menjadi tontonan warga Kelurahan Juata Laut. Warga yang menyaksikan itu umumnya adalah para nelayan. Mereka sangat setuju dengan peledakan kapalĀ pencuri ikan itu demi memberi efek jera kepada para pelaku.
Barang bukti ikan dan udang telah dilelang. Para tersangka telah siap disidangkan dan dijerat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
Muhammad Tahir/Tarakan