Praktisi Hukum: KPK Sudah Mati

Praktisi Hukum: KPK Sudah Mati sejak Ruki Mengaku Kalah
Sumber :
  • Mohammad Zumrotul Abidin/Surabaya

VIVA.co.id - Seorang praktisi hukum, Trimoelja D Soerjadi, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tak dapat bekerja maksimal. Penunjukan beberapa orang sebagai Pelaksana Tugas pimpinan KPK tak cukup membantu, karena hampir semua pimpinan kini tersandera kasus dan dilaporkan kepada polisi.

"Saat ini KPK sudah mati. Meski sudah dibentuk Plt (Pelaksana Tugas), hanya Ruki (Taufiequrrachman Ruki, Pelaksana Tugas Ketua KPK) yang tidak tersandera pelaporan ke Mabes Polri. Bahkan, Busyro Muqodas yang ikut seleksi KPK juga dilaporkan," kata Trimoelja kepada wartawan setelah menjadi pembicara dalam Diskusi Publik di Universitas Airlangga Surabaya, Kamis, 19 Maret 2015.

Trimoelja menyayangkan langkah pimpinan KPK yang tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, bekas calon Kepala Polri yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Kapolri Sebut Kedewasaan Politik di 2024 Jauh Lebih Baik Dibanding 2019

Ditambah sang Pelaksana Tugas Ketua KPK mengaku kalah setelah pengadilan mengabulkan gugatan Budi Gunawan dalam sidang praperadilan.

Menurutnya, kalau KPK tidak melakukan peninjauan kembali, kasus itu tak akan pernah tuntas.

"Kita tidak pernah tahu ujungnya kasus ini. Apakah benar BG (Budi Gunawan) bukan polisi atau penyelenggara negara waktu itu," katanya.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Pelimpahan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan pun berpotensi dihentikan atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

Dia menilai pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK kepada Kejaksaan adalah perintah Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Presiden menghendaki KPK hanya bergerak di pencegahan, bukan di penindakan.

"Ini langkah mundur. Presiden seperti tidak membaca Undang-Undang tentang fungsi dan tugas KPK," ujarnya.

Penyebab konflik antarpenegak hukum saat ini, katanya, juga bermula dari kebijakan Presiden yang menetapkan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.

"Padahal saat itu BG sudah memiliki catatan merah dari KPK saat seleksi kabinet kerja," ujarnya.

Dia mengingatkan Presiden Joko Widodo bahwa tugas utama KPK ada tiga, yaitu penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Ada jaksa penyidik dan ada jaksa penuntut umum di KPK.

"Mengenai pencegahan, itu sudah pasti. Itu urusan bersama untuk ideologi moral," kata mantan penasihat hukum dua mantan Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ini. (ase)


Baca juga:

6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya