Lima dari 16 WNI yang Ditangkap di Turki Warga Ciamis

Mesin penggali milik militer Turki di lokasi makam baru Suleyman Shah.
Sumber :
  • REUTERS/Mursel Coban
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Lima dari 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Turki tercatat sebagai warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Satu di antaranya diketahui bernama Muhammad Irsan (15 tahun), warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican. Sementara itu, empat yang lain diduga adalah satu keluarga warga Dusun Sindang, Desa Rancah, Kecamatan Rancah. Mereka adalah Daeng Stanzah alias Ayub (31 tahun), Ifah (30 tahun), Ishaq (6 tahun) dan Asiyah Mujahidah (5 tahun).
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai


Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Adang Darajat, Daeng Stanzah dan Ifah adalah pasangan suami-istri yang dikaruniai dua anak bernama Ishaq dan Asiyah Mujahidah.

 

Irsan dan Ifah diketahui pernah belajar di Pesantren Ibnu Mas di Bogor, Jawa Barat. Ifah juga sempat menjadi guru di sebuah pesantren di Bogor.

 

Warga desa setempat mengaku kaget mendengar kabar Daeng Stanzah dan keluarganya ditangkap bersama 12 WNI lain di Turki. Apalagi mereka dikaitkan atau diduga hendak bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebab Daeng Stanzah dikenal pendiam.


Daeng Stanzah sesungguhnya adalah warga asal Padang, Sumatera Barat. Dia menikahi Ifah pada 2007 dan kemudian tinggal berpindah-pindah. Menurut Adang, Daeng Stanzah baru mengurus kartu keluarga pada September 2014 dengan alasan untuk persyaratan pergi umrah.


Junjun Budiawan/Ciamis


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya