Sumber :
- REUTERS/Mursel Coban
VIVA.co.id
- Lima dari 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Turki tercatat sebagai warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Satu di antaranya diketahui bernama Muhammad Irsan (15 tahun), warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican. Sementara itu, empat yang lain diduga adalah satu keluarga warga Dusun Sindang, Desa Rancah, Kecamatan Rancah. Mereka adalah Daeng Stanzah alias Ayub (31 tahun), Ifah (30 tahun), Ishaq (6 tahun) dan Asiyah Mujahidah (5 tahun).
Baca Juga :
ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS
Satu di antaranya diketahui bernama Muhammad Irsan (15 tahun), warga Dusun Cisaar, Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican. Sementara itu, empat yang lain diduga adalah satu keluarga warga Dusun Sindang, Desa Rancah, Kecamatan Rancah. Mereka adalah Daeng Stanzah alias Ayub (31 tahun), Ifah (30 tahun), Ishaq (6 tahun) dan Asiyah Mujahidah (5 tahun).
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Adang Darajat, Daeng Stanzah dan Ifah adalah pasangan suami-istri yang dikaruniai dua anak bernama Ishaq dan Asiyah Mujahidah.
Irsan dan Ifah diketahui pernah belajar di Pesantren Ibnu Mas di Bogor, Jawa Barat. Ifah juga sempat menjadi guru di sebuah pesantren di Bogor.
Warga desa setempat mengaku kaget mendengar kabar Daeng Stanzah dan keluarganya ditangkap bersama 12 WNI lain di Turki. Apalagi mereka dikaitkan atau diduga hendak bergabung dengan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Sebab Daeng Stanzah dikenal pendiam.
Daeng Stanzah sesungguhnya adalah warga asal Padang, Sumatera Barat. Dia menikahi Ifah pada 2007 dan kemudian tinggal berpindah-pindah. Menurut Adang, Daeng Stanzah baru mengurus kartu keluarga pada September 2014 dengan alasan untuk persyaratan pergi umrah.
Junjun Budiawan/Ciamis
Baca juga:
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis, Adang Darajat, Daeng Stanzah dan Ifah adalah pasangan suami-istri yang dikaruniai dua anak bernama Ishaq dan Asiyah Mujahidah.