Pemerintah Pulangkan Paksa 16 WNI yang Ditangkap di Turki

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
- Pemerintah akan memulangkan paksa 16 warga negara Indonesia (WNI) yang sempat hilang dan kemudian ditangkap otoritas Turki.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Menurut Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, pemerintah Turki sudah berusaha mendeportasi mereka untuk pulang ke Indonesia. Namun mereka upaya tersebut ditolak ke-16 WNI tersebut.
Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai


"Inilah yang akan kita bahas. Orang disuruh balik tetapi dia tidak mau balik, kan, susah juga," kata Menteri di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.


Pemerintah Indonesia juga kesulitan memaksa mereka kembali ke Tanah Air. "Kalau dia enggak mau, lalu kita paksa, kan, kita melanggar hak mereka untuk tinggal di sana," katanya.


Pemerintah Indonesia kini tengah melakukan pembahasan dengan pemerintah Turki untuk mencari solusinya. “Tim dari Kementerian Luar Negeri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) sedang ke Turki untuk membicarakan masalah itu," katanya.


Menurut Tedjo, ke-16 WNI itu ke Turki untuk mendapat kehidupan yang lebih baik. Sebab ada di antara mereka perempuan dan anak yang akan mencari suaminya di Turki. Sementara suaminya telah bergabung dengan militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).


Menurut Tedjo, belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk memulangkan 16 WNI itu. "Ini masih dibahas di tingkat bawah, tapi kalau warga negara mau ke sana, masa kita larang," lanjutnya.



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya