KPK: Makin Banyak Koruptor Berusia Muda

Usai di Lantik, Plt Pimpinan Kpk Gelar Jumpa Pers di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, terpidana kasus korupsi atau koruptor makin banyak yang berusia muda. Mereka bukan pelaku korupsi kelas teri melainkan kelas kakap dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Johan Budi menyebut sejumlah koruptor yang berusia kurang dari 35 tahun, di antaranya, Gayus Tambunan yang berusia 32 tahun dan Nazarudin yang berumur 33 tahun.

"Mereka berusia muda tapi melakukan korupsi dengan nilai miliaran rupiah," katanya saat memberikan kuliah umum di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa, 17 Maret 2015.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Johan mengimbau, mahasiswa jangan mengikuti jejak para koruptor muda tersebut dan meneladani tokoh pemuda yang terlibat pergerakan kemerdekaan saat berusia belia. Seperti Sukarno, Muhammad Hatta, Agus Salim dan SK Trimurti. Pemuda, katanya, membutuhkan keteladanan, kejujuran dan kesederhanaan.

"Jangan saat menjadi mahasiswa sudah memanipulasi laporan," katanya menambahkan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

Dia menjelaskan, gerakan antikorupsi memang bukan pekerjaan gampang. Siapa pun yang tergabung dan berkomitmen terlibat dalam gerakan antikorupsi harus siap berada di jalan kesepian. Sebab, ketika memberantas korupsi, sosok kawan bisa berubah menjadi lawan.

Johan menyatakan tak takut kehilangan jabatan di KPK.

"Saya tiga kali mengajukan diri mundur ke pimpinan KPK. Saya tak kemaruk dengan jabatan. Saya menegakkan kebenaran."

Dalam kuliah singkatnya, Johan berharap mahasiswa menjadi jangkar pencegahan korupsi di dalam kampus. Para mahasiswa juga diharapkan menularkan gerakan antikorupsi kepada masyarakat. KPK gencar melakukan kampanye pelatihan antikorupsi di sekitar 80 perguruan tinggi se-Indonesia dalam kurun waktu bersamaan.


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya