KPK Sita Mobil Alphard Sutan Bhatoegana

Sutan Bhatoegana Ditahan KPK
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
Tak Terima Dibui 10 Tahun, Sutan Bhatoegana Banding
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyitaan terhadap satu mobil Alphard hitam milik mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana. Mobil tersebut sebelumnya gagal disita penyidik lantaran dihalangi oleh pihak keluarga.

Dihukum 10 Tahun Penjara, Sutan Bhatoegana: Kami Lawan

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut penyitaan dilakukan pada 13 Maret 2015.

"KPK melakukan penyitaan terhadap mobil Alpahrd pada jumat siang. sebelumnya kan penyitaan gagal karena ada perlawanan dari keluarga," kata Priharsa di Gedung KPK, Selasa 17 Maret 2015.

Menurut Priharsa, penyidik meminta bantuan dealer mobil milik Sutan itu, karena kunci mobil tersebut tidak diberikan keluarga pada penyitaan sebelumnya. Dia menyebut penyidik juga turut meminta bantuan derek untuk membawa mobil Alphard itu. Kini, mobil tersebut sudah terparkir di halaman belakang parkiran Gedung KPK.

"Jadi KPK minta bantuan dealer untuk buka mobil tersebut. Kemudian ada juga mobil derek, menderek mobil itu ke KPK," ujar dia.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjadi tersangka, Rabu, 14 Mei 2014. Sutan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBN-P tahun 2013 di Kementerian ESDM.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus SKK Migas yang prosesnya sudah selesai di persidangan.

Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal ini mengatur soal penyelenggara negara yang menerima gratifikasi.

Sutan Bhatoegana telah resmi ditahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah diperiksa hampir selama sembilan jam, 2 Februari 2015. Namun merasa tidak terima dengan penetapan tersangka yang dilakukan KPK, kini Sutan telah mengajukan permohonan praperadilan. (ren)

![vivamore="
Sutan Divonis 10 Tahun Bui, Istri dan Anak Menangis
Baca Juga :"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya