Oknum TNI Pembawa Ekstasi dan Sabu-sabu Dibekuk Polisi

Ilustrasi/Tahanan kabur
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni
– Seorang oknum TNI Angkatan Laut dibekuk aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Dia kedapatan memiliki 80 butir pil ekstasi dan 0,5 gram sabu-sabu. Narkoba itu didapat dari Jakarta dan akan diedarkan di Lampung.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

Oknum aparat itu diketahui berinisial MK dan berpangkat prajurit satu. Dia bertugas di Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) di Jakarta.
'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk


Kepala Sub Direktorat Narkoba Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Polisi Raswanto, mengatakan bahwa penangkapan anggota TNI itu berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah indekos di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Pahoman, Bandar Lampung, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.


“Saat kami selidiki, ternyata informasi itu benar dan diamankan dua orang dari dalam kamar kos tersebut,” katanya di Bandar Lampung, Senin, 16 Maret 2015.


Selain menangkap MK, Polisi juga mengamankan seorang warga sipil berinisial F. Dari dalam rumah kos itu disita barang bukti setengah gram sabu-sabu milik MK dan 3,2 gram sabu-sabu milik tersangka F. “Tersangka MK mengakui barang tersebut dibawanya dari jakarta ke Lampung. Namun ia berdalih jika pil ekstasi tersebut dibawanya buat obat,” kata Raswanto.


Raswanto menjelaskan, karena MK merupakan anggota TNI AL yang bertugas di Jakarta, Polisi akan menyerahkan kepada satuannya melalui Polisi Militer Angkatan Laut Lampung. Sementara F akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ren)



Pujiansyah/Lampung


Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya