- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon mendukung upaya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, memberikan remisi kepada para koruptor.
Menurutnya, remisi yang diberikan tidak akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penghilangan remisi justru bisa menjadi pelanggaran HAM.
"Ya kami mendukung. Saya kira remisi tidak akan menjadi pelemahan pemberantasan korusi," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.
Fadli menjelaskan remisi merupakan hak bagi semua narapidana. Tanpa melihat jenis kejahatan yang dilakukan seperti, korupsi, terorisme, narkoba dan yang lainya.
Bila ingin terlihat lebih tegas, pengadilan harus memberatkan hukumanya, bukan dengan menghilangkan haknya.
"Kalau remisi itu hak narapidana secara keseluruhan. Justru jangan didiskriminasi, ini menyangkut HAM," ujar Fadli.
Politikus Gerindra itu meminta PP nomor 99 tahun 2012 yang selama ini berlaku jangan sampai diskriminatif. PP harus disesuaikan dengan hak para narapidana.
"Mereka sudah mendapatkan hukuman, menjalani hukuman. Kalau mereka berbuat baik dan kemudian dianggap perlu remisi, ya hak mereka untuk mendapat remisi harus diberikan. Kalau koruptor hukumannya yang harus diperberat," kata Fadli. (ase)
Baca Juga: