Polri Tolak SP3 Kasus Dua Pimpinan KPK Nonaktif

Bambang Widjojanto Bertolak Ke Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kasus yang menjerat dua pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, untuk sementara dihentikan. NamunĀ  Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan terus melakukan pengusutan terhadap kasus keduanya.

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

"Tidak ada alasan kasusnya diberhentikan dan kasusnya terang menderang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Rikwanto, di Kantornya, Jakarta, Senin 16 Maret 2015.

Rikwanto juga tidak menutup kemungkinan, polisi akan melakukan pemanggilan lagi untuk dilakukan pemeriksaan. "Ya, kalau penyidik masih memerlukan keterangan akan dipanggil. Kalau sudah cukup tidak dipanggil lagi," katanya.

Rikwanto memastikan, kasus yang sudah masuk unsur pidana akan tetap dilanjutkan dan diproses sesuai dengan hukum. "Tidak ada SP3, tetap proses hukum tetap dilanjutkan."

Namun, kasus yang menjerat dua pucuk pimpinan lembaga korupsi tersebut untuk diberhentikan sementara waktu, karena tensi politik masih kurang kondusif.

"Untuk Pak BW dan AS colling down dulu. Sampai penyidik melengkapi berkas perkaranya," tuturnya.

Seperti diketahui, Samad disangka terlibat dalam kasus pemalsuan surat dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan pembuatan pasport atas nama Feriyani Lim. Samad juga ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulselbar.

Sedangkan Bambang disangka mengarahkan saksi palsu pada sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010.

![vivamore="
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Baca Juga :"]
Jaksa Agung Tak Buru-buru Deponering Samad dan Widjojanto

[/vivamore]
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

"Karena di situlah ujung keadilan itu didapatkan," ujar kapolri.

img_title
VIVA.co.id
4 Maret 2016