Pejabat Selingkuh di Rumah Dinas, Digerebek Polisi

Ilustrasi selingkuh.
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dicokok petugas polisi di rumah dinasnya dengan seorang perempuan yang diduga sebagai simpanannya.

Dalam operasi pekat yang dilakukan Polres Bulungan untuk menciptakan kondisi baik dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindak pelanggaran lainya, satuan Polres Bulungan yang langsung dipimpin Kasat Sabara AKP Kustiana menyisir beberapa tempat yang diduga sering dijadikan tempat-tempat tindak pelanggaran, baik di tempat penginapan, tempat hiburan dan beberapa tempat yang sering dijadikan mesum atau perbuatan tindak pelanggaran lainnya.

Pada waktu yang sama, Polres Bulungan mendapatkan laporan dari seorang wanita, Nina Fadilia, yang tidak lain adalah istri dari Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Riskhamriadi, yang sedang berselingkuh dengan mantan stafnya sendiri.

Dengan adanya laporan tersebut, anggota Polres dan juga pelapor langsung mendatangi rumah Dinas Perikanan dan Kelautan yang ada di Jalan Sabandar lama tepatnya di rumah dinas Balai Benih Ikan milik dinas.

Saat melakukan penggerebekan di rumah tersebut, memang didapati Kepala Dinas dengan wanita simpanannya, Ronalisa Kristina, mantan staf perikanan yang saat ini sudah dipindahkan di staf Kecamatan Salim Batu.

Dalam penggerebekan juga sempat terjadi keributan. Sebabnya, sang istri yang juga didampingi anaknya tidak terima dengan perilaku bejat yang dilakukan suami atau bapak dari tiga anak ini. Namun petugas berhasil melerainya dan langsung saat itu juga kedua terlapor ini langsung dibawa ke Mapolres Bulungan untuk dimintai keterangan lebih lanjut atas perbuatannya.

Ironisnya juga fasilitas pemerintah dijadikan alat dalam peristiwa ini. Rumah dinas dan mobil dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan namun malah disalah fungsikan.

Istri dan anaknya berharap kepada bupati atau pemerintah setempat bisa melakukan tindakan dengan tegas atas kejadian ini, supaya bisa dijadikan pembelajaran bagi aparatur negara dan tidak bisa berbuat hal-hal yang tidak terpuji ini.

Kapolres Bulungan, Eka Wahyudiyanta, juga membenarkan atas penangkapan oknum pejabat daerah yang semalam terjaring juga dalam operasi pekat yang dilakukan jajaran Polres Bulungan. Kepolisian akan menindaklanjuti dan melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan untuk tahapan selanjutnya.

Bagaimanapun hasilnya akan dilaporkan ke pelapor atas kejadian ini. Sedangkan bagi 28 orang yang terjaring dalam operasi pekat semalam akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi hal-hal yang menganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Sekda Bulungan, Syafril akan mengambil langkah tegas atas kejadian yang menimpa anak buahnya itu. Dia akan memutasi kepala dinas.

"Kalau terbukti berselingkuh dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya, maka kami akan memberhentiakan dia sebagai abdi negara," kata dia.

Namun, lanjut Syafril, pemberian sanksi tersebut membutuhkan proses dan akan diuji serta investigasi berdasarkan kejadian di lapangan. Dari sana, mereka bisa menentukan sikap, baik dipecat atau hanya mutasi.

"Yang jelas ada sanksi keras atas perbuatan ini. Apalagi sudah mencoreng nama baik pegawai negeri," tuturnya.

M. Tahir/ Didik

Baca Juga:

VIDEO: Aksi Wanita 'Ngamuk' Pergoki Pacar Selingkuh di Mobil
Terdakwa Djujuk Heru Subroto penyiram air keras kepada selingkuhannnya saat disidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 23 Februari 2016.

Guru Seni dan Budaya Bunuh Selingkuhan dengan Air Keras

Dia sakit hati karena selingkuhannya sedang dekat dengan pria lain.

img_title
VIVA.co.id
23 Februari 2016