Menkumham Akui Ada Pegawainya Jual-Beli Remisi

Yasona Laoly
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laloly, mengungkapkan sejumlah borok alias permufakatan jahat yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

1 Agustus 2016, Jenazah Seck Osmane Dikirim ke Nigeria

Di antaranya, diketahui ada oknum staf tertentu yang memperjualbelikan pemberian remisi atau pembebasan bersyarat kepada para narapidana.

Dia mengakui bahwa kebijakan itu menjadi lahan untuk mencari uang pihak-pihak tertentu. Sebab remisi atau pembebasan bersyarat adalah hak para narapidana yang diatur Undang-Undang sesuai syarat dan prosedur tertentu. Tapi hak itu disalahgunakan oknum tertentu dengan modus ada uang ada remisi.

"Saya tidak menutup mata pemberian remisi dan pembebasan bersyarat itu bancakan di staf saya. Kalau nggak ada uangnya, nggak dikasih remisi. Itu yang mau saya berantas dengan sistem online," kata Menteri Yasonna, di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2015.

Yasonna juga berterus terang bahwa memang banyak praktik seperti itu di Kementerian Hukum dan HAM. Tapi dia berjanji menindak tegas bawahannya yang ketahuan praktik itu.

"Saya katakan pada anggota saya, kalau kamu main-main sama saya, kamu kena (hukuman tegas) sama saya," kata Menteri asal PDI Perjuangan itu.

Menteri menilai, jual-beli remisi dan pembebasan bersyarat itu telah merusak filosofi hak bagi narapidana itu. Penerapan sistem online diharapkan dapat mencegah praktik itu dan memulihkan sistem. Narapidana maupun keluarganya bisa mengetahui potongan masa tahanan yang diberikan pemerintah.

"Saya punya akses di kantor saya, saya punya akses d iPad (komputer tablet) saya, saya cek. Eh, si bedugul ini, si Amir ini atau si Denny ini sudah mengajukan ini, kenapa lambat. Apa, oh, misalnya, ini ada kurang. Ya, penuhi itu. Kita letakkan sistem," katanya berusaha menjelaskan mekanisme kerja sistem online itu. (ase)


Baca juga:


Sendiri, Jenazah Napi Narkoba WN Senegal Tak Ada yang Jenguk



Farhat: Eksekusi Mati Seck Osmane Sewenang-Wenang
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto.

Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati

"Tekanan dari mana pun, kita punya yurisdiksi hukum nasional."

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016