Dua Wakil Ketua Kadin Jatim Tersangka Korupsi Ditahan

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menahan dua orang tersangka dugaan korupsi penyaluran dana hibah dari Provinsi Jawa Timur kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, kemarin. Mereka adalah, Wakil Ketua Kadin berinisial DKP, dan Wakil Ketua Kadin berinisial NS.

DKP, yang kala itu mengenakan kemeja berwarna putih, tampak berjalan ke mobil tahanan Kejaksaan yang telah disiapkan. "Saya akan minta penangguhan penahanan," kata DKP sambil melangkah ke mobil tahanan.

Di belakangnya menyusul NS. Tapi, dia bungkam dan terus berjalan sambil menutupi wajahnya dengan jaket.

Kepala Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Mohammad Rohmadi, menegaskan bahwa penahanan keduanya atas usulan penyidik. Selain agar tidak melarikan diri, juga tidak menghilangkan barang bukti.

"Mereka langsung dikirim ke Rutan Kelas 1 Medaeng, Surabaya," katanya.

Kasus itu berawal dari kucuran dana hibah senilai Rp20 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur pada tahun anggaran 2012 dan 2013. Kejaksaan menemukan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tidak sesuai kenyataan.


Baca juga:




Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng
Sandra Dewi

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Publik di media sosial saat ini sedang ramai membicarakan nama artis Sandra Dewi. Hal ini lantaran suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024