Polisi Ingin Aturan Tegas Larang ISIS di Indonesia

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta pemerintah membuat aturan tegas tentang larangan paham dan gerakan kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia. Larangan itu mencakup juga wilayah kerja keimigrasian dan penyebaran informasi melalui media sosial.

ISIS Klaim Rampas Senjata Milik Tentara AS

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie mengatakan, hal itu menanggapi hilangnya 16 warga negara Indonesia di Turki yang diduga menyeberang ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

“Harus ada peraturan seperti larangan agar paham radikal ISIS ini tidak berkembang di Indonesia,” kata Ronny di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2015.

Militer Mesir Klaim Tewaskan Pentolan ISIS di Sinai

Polisi masih menelusuri keberadaan 16 warga negara Indonesia yang hilang. Polri telah berkoordinasi dengan Keimigrasian dan Interpol. Berdasarkan data Keimigrasian, dokumen ke-16 warga Indonesia itu tak menyalahi aturan. Tetapi tujuan mereka pergi ke Turki belum diketahui.

Berdasarkan dokumen perjalanan, seharusnya ke-16 warga Indonesia itu sudah kembali ke Indonesia. Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Rikwanto menduga kuat, keberangkatan 16 orang itu terkait dengan kegiatan ISIS. “Dugaan berdasarkan analisa di sana. Karena ini bukan hanya pekerjaan polisi semata, ada BIN (Badan Intelijen Negara), Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) dan lain-lain.”


Baca juga:

Merasa Tersudut, ISIS Deklarasikan Perang Melawan Rusia


Polisi Antiteror Kanada.

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka

Tersangka bernama Aaron Driver dan ia bertindak tunggal.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016