Proyek Waduk Rp1,7 Triliun di Aceh Masih Terkendala Lahan

Waduk senilai Rp1,7 triliun diresmikan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zulfikar Husein
VIVA.co.id
Tiga Bendungan Senilai Rp1,87 Triliun Siap Dibangun
- Proyek bendungan Krueng Keureuto di Aceh Utara, Provinsi Aceh, sudah diresmikan Senin kemarin oleh Presiden Joko Widodo. Namun proyek Rp1,7 triliun itu dipandang masih bermasalah, karena dianggap ada sejumlah lahan tanah yang belum dibebaskan oleh pemerintah.

Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Raknamo

“Harapan kami, pemerintah serius membangun bendungan atau waduk tersebut. Pembebasan lahan yang belum diganti rugi segera dilakukan agar bisa segera dibangun, jangan sampai setelah diresmikan kemudian terbengkalai begitu saja,” ujar Rajuli, Ketua Forum Interaksi Mahasiswa (FIMA) Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, kepada VIVA.co.id, Selasa 10 Maret 2105.

Rajuli melanjutkan, kekhawatiran itu muncul karena sempat beberapa kali terdengar bahwa pembangunan bendungan senilai Rp1,7 triliun itu sebenarnya akan dimulai pada tahun 2014 lalu. Namun, baru tahun ini direalisasikan pembangunannya.

Cegah banjir

Bendungan ini akan menjadi bendungan kedua terbesar di Sumatera setelah bendungan Batu tegi di Lampung. Bagi warga di seputaran bendungan, pembangunan ini dirasakan bakal menghadirkan banyak manfaat, di antaranya dapat mencegah banjir yang selama ini melanda kawasan tersebut.

“Daerah kami, Kecamatan Paya Bakong, Pirak Timu, Matangkuli hingga Lhoksukon, itu kawasan rutin dilanda banjir tiap tahun, dengan adanya waduk ini nantinya mungkin bisa mencegah banjir. Apabila hujan airnya tidak lagi langsung ke sungai, tapi akan ditampung di waduk itu,” kata Rajuli.

Selain itu kata Rajuli, ia berharap salah satu manfaat bendungan Krueng Keurueto adalah dapat mengairi sawah petani. Selama ini kata dia, sejumlah kecamatan di Aceh Utara seperti Pirak Timu itu tidak ada irigasi, sawahpun tidak produktif jika musim kemarau.

Pembangunan Empat Bendungan Berasal dari APBN dan Korsel
![vivamore=" Baca Juga
:"]




[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya