Menko Tedjo: Eksekusi Mati Tunggu PK Mary Jane

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Pemerintah menegaskan tidak akan menunda pelaksanaan eksekusi mati gembong narkoba yang kini 9 terpidana mati telah berada di Lapas Nusakambangan dan 1 terpidana mati sedang menjalani sidang PK di PN Sleman, DIY.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno, membantah pemerintah menunda eksekusi mati gembong narkoba karena ada tekanan asing.

"Pelaksanaan hukuman mati, menunggu waktu yang tepat karena salah satu terpidana tengah mengajukan upaya peninjauan kembali (PK)," kata Tedjo usai menjadi pembicara kunci di Orasi Kebangsaan Penulisan Kembali Sejarah Nusantara di Fakultas Hukum UGM, Senin 9 Maret 2015.

Seorang terpidana mati yang masuk daftar dieksekusi gelombang dua ini tengah mengajukan proses hukum peninjauan kembali (PK). Dia adalah narapidana asal Filipina bernama Mary Jane Viesta Feloso.

Menurut Tedjo meski proses pelaksanaan hukuman mati ini ditentang oleh beberapa negara, Presiden Joko Widodo tidak akan bergeming.

“Belanda dan Brasil kemarin menarik Dubes mereka. Tapi sekarang dubes Belanda sudah datang kembali. Yang tidak kembali itu dubes Brasil, kebetulan pas habis masa kerjanya di Indonesia,” terangnya.

Tedjo mengatakan pemerintah menghargai penolakan keras negara lain terhadap adanya proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia. Apalagi upaya negara sahabat tersebut dalam rangka membela warganya. Australia, kata Tedjo, sampai-sampai menawarkan pertukaran narapidana.

“Mereka ingin barter narapidana. Di dalam hukum tidak ada istilah barter, meski mereka punya hak membela warganya. Kita tetap meminta Australia menghargai hukum di negara lain,” katanya.

Soal ancaman Australia yang akan membatasi warganya datang melancong ke Indonesia serta mengancam menghentikan ekspor daging sapi ke Indonesia, Tedjo mengatakan pemerintah tidak khawatir atas ancaman itu.

“Setelah kita hitung-hitungan, secara ekonomi posisi hubungan dagang kita dengan Australia itu defisit. Jika Autralia melarang (ekspor sapi), mereka akan didemo pengusaha sapi di sana, karena ekspor sapi banyak ke kita,” ujarnya.

Sebaliknya Tedjo mengingatkan pemerintah Australia bahwa saat ini ada 10 ribu imigran gelap yang tertahan di indonesia yang ingin menuju ke Australia, “Bayangkan kalau kita lepas semua ke Australia,” tuturnya.

Selain itu, kata Tedjo, baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menahan 862 kilogram sabu jenis kelas satu yang akan dikirim ke Australia. “Harusnya mereka berterima berterima kasih ke kita,” ujarnya.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

![vivamore="Baca Juga :"]

[/vivamore]
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016