Bambang Widjojanto Minta Polri Setop Kriminalisasi

Bambang Widjojanto
Sumber :
  • Fajar GM/VIVA

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto menyatakan bahwa pernyataan permintaan Presiden Joko Widodo tentang penghentian Kriminalisasi KPK oleh Polri sudah dikonfirmasi dan diklarifikasi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Dua Mantan Pimpinan KPK Harusnya Sampai Pengadilan

Surat yang ditujukan Bambang pada Mensesneg adalah surat permintaan konfirmasi tentang pernyataan Pratikno mengenai permintaan Jokowi, agar Polri menghentikan kriminalisasi KPK dan pendukungnya.

"Pernyataan itu dikonfirmasi dan diklarifikasi tadi dan memang betul ada pernyataan Presiden melalui pak Pratikno itu betul seperti itu. Sekarang pertanyaannya adalah bagaimana memastikan bahwa itu dilaksanakan. Makanya, diminta kepada Wakapolri untuk menindaklanjuti itu, itu yang sedang kita minta untuk ditindaklanjuti," ungkap Bambang Widjojanto, di Wahid Institute Matraman, usai menghadiri diskusi Forum Gusdurian tentang Prospek Pemberantasan Korupsi, Jumat malam, 6 Maret 2016.

Menurutnya, penyampaian surat yang diajukan ke Mensesneg jumat siang, 7 Maret tersebut, adalah untuk kepentingan kasus-kasus yang dianggap mengkriminalasi pihak KPK dan pihak lain yang merasa dikriminalisasi Polri.

"Kalau saya tuh punya kepentingan, karena saya pengen orang-orang lain itu tidak jadi kena masalah. Kalau memang kasus saya kena masalah, ya sudahlah. Jadi, segerakan kasus saya dan setop yang lainnya. Jadi, sebenarnya kan sudah lama juga kasus saya. Segerakan saja saya dibawa ke pengadilan, atau setop kriminalisasi itu," jelasnya.

Surat tersebut, kata Bambang, diajukan juga oleh mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dan pegiat antikorupsi lainnya. Saat menyerahkan surat tersebut, ia datang bersama Denny dan mantan Ketua PPATK, Yunus Husein.

Terkait pasal penambahan dalam kasusnya, dia menyatakan, sudah dibahas oleh kepolisian. "Kan kita sudah persoalkan, kalau memang ini (bermasalah), ya di pengadilan kita persoalkan lagi," ungkapnya. (asp)

Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto
![vivamore=" Baca Juga
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya