BW: Patuhi Presiden, Hentikan Kriminalisasi KPK

Deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) meminta, semua pihak mematuhi perintah Presiden Joko Widodo agar kriminalisasi terhadap pegiat antikorupsi dihentikan. Permintaan itu diserukan Bambang. Pasalnya, sampai saat ini kriminalisasi terhadap KPK dan pegiat antikorupsi masih berlangsung.

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Guna menyampaikan aspirasi, BW bersama pegiat antikorupsi lain di antaranya mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, Yunus Husein, Imam Prasodjo dan Bambang Harimurti mendatangi Gedung Sekretariat Negara. Mereka diterima oleh staf khusus Mensesneg, Refly Harun. "Dalam kunjungan ini kami menyampaikan surat kepada bapak Presiden, surat ini dari berbagai teman-teman," ujar BW di Kantor Setneg, Jakarta Pusat, Jumat, 6 Maret 2015.

BW menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi jika Presiden Jokowi melalui Mensesneg meminta dihentikannya seluruh proses kriminalisasi baik terhadap pimpinan, struktural maupun para pendukung KPK. "Dari hasil yang tadi kami dapatkan, karena pak Pratikno tidak ada di tempat, tapi dari teman yang kami temui di sini, bahwa itu ternyata dikeluarkan oleh presiden melalui pak Pratikno," ujarnya menambahkan.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Dia juga menyampaikan apresiasinya atas pernyataan Jokowi. Mantan Gubernur DKI itu dianggap telah menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga meminta kepada Polri untuk mematuhi instruksi presiden tersebut. "Diharapkan Wakapolri menindaklanjuti apa yang dikemukakan oleh presiden melalui Mensesneg."

BW berharap, bisa secepatnya bertemu dengan Presiden Jokowi guna menindaklanjuti surat yang ia berikan.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim
![vivamore=" Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya