Napi Narkoba di Lapas Lampung Selatan Kabur

Ilustrasi penjara.
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
Dua Napi Kabur dari Lapas Paledang Bogor Ditangkap
– Seorang narapidana kasus narkoba pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Way Hui, Lampung Selatan, Lampung, dilaporkan melarikan diri alias kabur. Dia berhasil mengelabui petugas saat dipinjam untuk pengembangan kasus narkoba.

Dua Tahanan Lapas Abepura yang Kabur Dibekuk

Narapidana itu adalah Agus Bastian, warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dia divonis satu tahun tiga bulan penjara dalam kasus narkoba. Dia dibawa penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung untuk kepentingan pengembangan kasus narkoba di Kepolisian Daerah setempat.
Ini Ancaman Keras Kapolda Papua Buat 13 Tahanan Kabur


Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung, Yadi Rachmat, ada dua napi yang dipinjam penyidik, yakni Agus Bastian dari Lapas Way Hui, dan satu lagi dari Lapas Rajabasa. Keduanya dibawa penyidik ke Kejati Lampung pada Kamis, 5 Februari 2015.


“Napi Agus menyelinap hingga lepas dari pantauan pengawalan pihak Kejaksaan dan Kepolisian, dan baru diketahui kabur sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Yadi.


Saat pengembalian, Yadi menambahkan, penyidik sudah sesuai prosedur dengan mengembalikan napi asal Lapas Rajabasa. Agus tidak dikembalikan ke Lapas Way Hui, tapi diantar ke Kejari Bandar Lampung dan digabung dengan tahanan lain. Dia ditahan sementara di sel Kejari Bandar Lampung.


Saat pendataan tahanan yang akan dibawa ke Lapas Way Hui ternyata nama napi Agus Bastian tidak ada. Hanya ada 12 tahanan yang mempunyai surat penahanan dan masuk daftar.


“Karena sudah berstatus napi, dia secara administrasi nggak punya surat perintah penahanan dan namanya tidak ada dalam daftar,” Yadi menjelaskan.


Kejaksaan dibantu Kepolisian telah menelusuri keberadaan Agus melalui keluarga dan rekannya. Tapi, sejauh ini belum diketahui.


Wakil Direktur Narkoba Polda Lampung, Yani Sudarto, mengaku baru mengetahui perihal kaburnya narapidana Agus. Polisi berupaya mencari narapidana itu. (one)


Pujiansyah/Lampung



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya