Irwasum Polri Dukung Anak Buah Budi Gunawan Naik Jabatan

Kapolda Metro, Irjen Dwi Priyatno dan Komisioner Kompolnas Adrianus M
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan

VIVA.co.id - Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jendral Polisi, Dwi Priyatno tidak mempermasalahkan Kombes Viktor Edi Simanjuntak menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Dua Jenderal Polri Akan Duduki Jabatan Dirjen di Kementerian

Viktor Edi menggantikan Brigjen A Kamil Razak yang dimutasi sebagai Karo Renmin Baharkam Polri.

Sebelumnya Kombes Victor masuk dalam daftar rekomendasi Ombudsman RI untuk diberi sanksi karena diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Polri.

"Setiap orang kan punya hak untuk mendapatkan penghargaan, untuk dipromosikan karena sudah sekolah dan memenuhi syarat," ujar Dwi, di Mabes Polri Jakarta, Jumat 6 Maret 2015.

Menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, penunjukan Kombes Victor untuk menduduki jabatan Dirtipideksus tergantung pimpinan kepolisian. "Saya rasa kalau sudah keputusan pimpinan dan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti), ya kami melaksanakan," kata dia.

Namun, Komjen Dwi membantah bahwa jabatan yang Polri berikan kepada Kombes Victor atas prestasinya menangkap Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto di kawasan Depok, pada 23 Januari 2015 lalu.

Dua Anggota Santoso yang Tewas Warga Asing

Saat kejadian itu, Kombes Victor ikut serta menangkap Bambang Widjojanto, padahal namanya tidak tercantum dalam surat perintah penangkapan Bambang. Status Kombes Victor saat penangkapan Bambang adalah sebagai perwira menengah Lemdikpol.

"Kan sudah ada surat perintah, boleh menugaskan anggota kita yang di luar itu. Karena mereka sudah pernah menjadi penyidik sebelumnya. Akhirnya kami buatkan surat perintah dan itu dibenarkan," kata Dwi.

Sebelumnya, kuasa hukum Bambang, Asfinawati memprotes keberadaan Kombes Victor dalam penangkapan Bambang Widjojanto. Saat penangkapan, Victor adalah Pamen Lemdikpol yang tak lain adalah anak buah Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Mengapa Gedung Polisi Dibangun oleh Podomoro

Keberadaan Kombes Victor itu dianggap kuasa hukum Bambang merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang, karena sebagai pamen Lemdikpol, anak buah Budi Gunawan itu tak ada kaitannya dengan penyidikan. Ombudsman pun meminta Kapolri untuk memberikan sanksi kepada Kombes Victor E Simanjuntak. (ase)

Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya