Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Denny Kirim Kuasa Hukum

Wakil Menkumham Denny Indrayana Saat Jumpa Pers Verifikasi Partai Politik
Sumber :
  • VIVAnews/ Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tak menghadiri panggilan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, Jumat 6 Maret 2015. Dia hanya mengirimkan kuasa hukum untuk mendatangi markas polisi di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan itu.

"Kami hadir, saya diwakili kuasa hukum sekarang sedang ke Bareskrim untuk hormati proses panggilan yang dilakukan," kata Denny di kompleks Sekretariat Negara, Jakarta.

Alasan Denny, kasus itu bukan persoalan pribadinya, tetapi kriminalisasi karena aktivitasnya terkait gerakan anti korupsi. Menurutnya, ketidakhadirannya adalah keputusan rapat bersama dengan Bambang Widjojanto, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Bambang Harimurti, serta kuasa hukumnya.

"Saya sendiri, karena sudah disepakati ini bukan persoalan saya, tapi adalah persoalan terkait gerakan anti korupsi," kata Denny.

Selain memutuskan dia tidak hadir, dalam rapat itu diputuskan juga untuk menagih janji realisasi perintah presiden agar menghentikan kriminalisasi.

"Kami ingin menghormati perintah presiden yang mengatakan agar kiriminaliasi dihentikan dan menjadi logis kalau Polri kita melalui piminannya Badorodin haiti melaksanakan perintah presiden itu," ujarnya.



Seperti diketahui, Denny dilaporkan oleh Syamsul Rizal ke Bareskrim terkait dugaan korupsi "payment gateway" di Kemenkumham tahun 2014.

Payment gateway adalah layanan jasa elektronik penerbitan paspor yang mulai diluncurkan Juli 2014. Namun, hanya bertahan sekitar tiga bulan, Kementerian Keuangan menyatakan layanan tersebut belum berizin. Proyek ini ada saat Denny menjabat Wamenkumham.

Denny sudah menjelaskan kasus yang menjeratnya itu. Menurut Denny, implementasi payment gateway itu merupakan inovasi pelayanan publik antipungli berbasis IT.

Berkas Perkara Denny Indrayana Belum Lengkap

Ia menjelaskan, biaya pembayaran elektronik sebesar Rp5 ribu, sudah melalui proses beauty contest yang transparan. Menurutnya, biaya itu dalam transaksi perbankan adalah hal wajar yang biasa terjadi. (asp)

![vivamore="
Denny Jelaskan Selisih Biaya Pengurusan Paspor Elektronik
Baca Juga :"]
Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Kasus Payment Gateway

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya