Sumber :
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA.co.id
- Eksekusi terpidana mati terhadap sejumlah terpidana dipastikan tidak akan dilangsungkan pekan ini. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2015.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Saya pastikan (eksekusi) tidak bisa minggu ini," katanya.
Tony mengatakan, saat ini telah terkumpul sembilan terpidana mati di Nusakambangan. Sedangkan satu terpidana lagi, Mary Jane, belum bisa dipindahkan karena sedang menjalankan sidang peninjauan kembali (PK).
"Kami menghormati proses hukum terpidana yang masih berjalan," katanya.
Selain itu, kata Tony, eksekusi juga belum bisa dilakukan karena persiapan teknis belum semua. "Belum 100 persen. Ada fasilitas yang memang belum siap," katanya.
Selain itu juga ada agenda usulan barter narapidana dari Australia. Namun, rencana penukaran ini sudah ditolak oleh Presiden Joko Widodo
Laporan: Ferry Gomgom Simanungkalit
![vivamore=" Baca Juga:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
:"]