Soesatyo: Jokowi Jadikan Luhut Panjaitan Presiden Harian

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo menilai, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan kewenangan lebih kepada Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan merupakan sesuatu yang buruk. Menurut dia, itu sama saja menjadikan Luhut sebagai Presiden Harian.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Presiden telah membelah dirinya tidak lagi full (sepenuhnya) presiden tapi setengah presiden. Bisa dikatakan presiden tengah mengangkat Presiden Harian," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2015.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI ini mengaku memahami bahwa apa pun yang dilakukan presiden di lingkungan Istana adalah sepenuhnya wewenang Kepala Negara. Tidak ada yang bisa menolak atau menerima. Tapi, presiden tetap harus mempertanggungjawabkan segala keputusannya.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Domain Istana adalah domain presiden, hak prerogratif ada di tangan presiden. Sukses tidaknya Istana ada di tangan presiden," katanya.

Anggota Komisi III DPR itu mengerti mengapa Presiden Joko Widodo memberikan separuh kewenangannya kepada Luhut. Bagi Bambang, hal itu membuktikan bahwa Jokowi memang tak mampu.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Justru saya mengapresiasi karena presiden sudah menyadari kemampuannya karena dia sudah memberikan setengah kewenangannya ke Staf Kepresidenan," katanya.

Dia tidak menyoal pemberian wewenang ini karena itu juga terjadi di sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat. "Tinggal kita lihat hasilnya, apa langkahnya menjadi baik. Jangan terlalu dini menilai."

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015. Beleid ini dikritik sejumlah kalangan karena membuat kewenangan Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan semakin besar. 


Baca juga:


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya