- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
"Sangat mengkhawatirkan jika narkoba tidak tangani secara baik. Generasi bangsa akan terancam," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY, Untung Sukaryadi, Kamis, 5 Maret 2015.
Untuk itu kata Untung, enam Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kesehatan DIY, yaitu RSUP Dr Sarjito, RS Grhasia, RSUD Kota Yogyakarta, Puskesmas Gedong Tengen, Puskemas Umbulharjo dan Puskesmas Banguntapan II akan dioptimalkan untuk merehablitasi 900 orang pengguna narkoba.
"Banyaknya penyalahguna narkoba yang terdata, belum lagi yang tidak terdata di DIY menjadikan kita masuk dalam kategori darurat narkoba karena kenyataanya yang direhabilitasi banyak," tuturnya.
Oleh karena itu, tahun 2015 ini ditargetkan mampu merehabilitasi 900 pecandu narkotika dengan kerjasama lintas sektor.
"Tahun ini DIY ditarget sebanyak itu," ujarnya.
Lebih lanjut Untung mengatakan, upaya tersebut sebagai bagian dalam mendukung Program Gerakan Rehabilitasi bagi 100 ribu penyalahguna Narkoba secara nasional pada 2015.
Rehabilitasi tersebut, lanjut dia, akan dilakukan IPWL yang ada di masing-masing daerah. Dinsos DIY tentunya harus berkoordinasi dengan instansi lainnya, yaitu Dinkes dan BNN atau lintas sektor dalam program rehabilitasi, supaya tidak tumpang tindih.
"Kami juga mempunyai dana rehabilitasi sekitar Rp60 juta untuk ikut serta mendukung program tersebut," ujarnya.
![vivamore="Baca Juga :"]