ICW: Anggaran 75 Persen Tak Cukup untuk KPK

Keterangan Ketua KPK Abraham Samad Usai Jadi Tersangka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
- Indonesian Corruption Watch (ICW), mempertanyakan anggaran sebesar 75 persen untuk dana pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diberikan oleh pemerintah.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kordinator ICW, Ade Irawan meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat kembali anggaran tersebut. Sebab, dana tersebut tidak mencukupi untuk anggaran pemberantasan korupsi.

"Menurut saya yang penting itu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK karena polisi dan kejaksaan tidak berhasil tangani korupsi khususnya politik dan penegakan hukum," ujar Ade, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.

Selama ini, kata Ade, lembaga antikorupsi itu cukup berhasil memberantas korupsi di negeri ini, baik pada wilayah hukum dan politik. Oleh karena itu, lembaga tersebut sebagai garda terdepan untuk memutuskan mata rantai korupsi, KPK juga masih harapan dari masyarakat.

Ade menilai, apabila anggaran KPK dipangkas maka secara jelas akan melemahkan lembaga tersebut, dan roda pemberantasan korupsi terhambat.

"Ya, harusnya yang dikhawatirkan kalau anggaranya dipotong. Indikasinya korupsi di Indonesia menjadi," ujarnya.

Seharusnya, lanjut Ade, anggaran untuk pemberantasan korupsi lebih tinggi, sebab akan memacu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Harusnya seperti nawacita Jokowi, memperkuat KPK, dengan menambahkan penyidik dan tambah anggaran. Bukannya setelah kisruh KPK-Polri malah diperlemah lagi. Pada akhirnya bukan KPK yang rugi, tapi Jokowi juga," ujarnya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya