Menteri Tedjo: Persiapan Eksekusi Sudah 90%

Tedjo Edhy Purdijatno, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu

VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijanto‎ memastikan proses eksekusi terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, akan segera dilakukan. Dia menegaskan, persiapan eksekusi sudah hampir matang, meski ia tidak bersedia menyebutakan kapan kepastian eksekusi dilakukan.

"Tidak disebutkan tanggalnya tapi persiapan sudah di atas 90 persen. Sisanya tinggal teknis kecil-kecil saja," katanya di kantor Kemnkumham, Jakarta, Kamis 5 Maret 2015.

Menurutnya, meski kecil persiapan eksekusi itu sangat penting. Agar tidak menimbulkan dampak lain setelah eksekusi dilakukan. "Ada hal-hal teknis yang tidak bisa dilewati. Apakah prosedur hukum sudah clear semua jangan sampai ada yang terlewat. Jadi harus dipastikan lagi," ujarnya.

Ia mengkui Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat terkait eksekusi mati. Namun ia mengatakan Jokowi tidak menyebut waktu pelaksanaan eksekusi mati. "Kemarin dalam rapat tidak disebutkan Minggu ini. Hanya dilaksanakan bila selesai semua persiapan," ucapnya.

Seperti diketahui, ada 10 terpidana mati yang akan dieksekusi di Nusakambangan.

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Berikut 11 terpidana yang tunggu giliran eksekusi mati:

1. Myuran Sukumaran alias Mark, WN Australia. Kasus narkoba, Keppres 32/G 2014.

2. Andrew Chan, WN Australia. Kasus narkoba, Keppres 9/G 2015.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

3. Rodrigo Gularte, WN Brazil. Kasus narkoba, Keppres 5/G/ 2015.

4. Serge Areski Atlaoui, WN Prancis. Kasus Narkoba, Keppres 35/G 2014.

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar

5. Martin Anderson alias Belo, WN Ghana. Kasus narkoba, Keppres 1/G 2015.

6. Raheem Agbaje Salami, WN Nigeria. Kasus narkoba, Keppres 4/G 2015.

7. Zainal Abidin, WNI. Kasus narkoba, Keppres 2/G 2015.

8. Syofial alias Iyen bin Azwar, WNI. Kasus pembunuhan berencana, Keppres 28/G 2014.

9. Harun bin Ajis, WNI. Kasus pembunuhan berencana, Keppres 32/G 2014.

10. Sargawi alias Ali bin Sanusi, WNI. Kasus pembunuhan berencana, Keppres 32/G 2014.

11. Mary Jane Fiesta Veloso, WN Filipina. Kasus narkoba, Keppres 31/G 2014.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya