Jokowi Minta Stop Kriminalisasi Inpres Pencegahan Korupsi

Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden 2015 terkait pencegahan korupsi. Inpres itu belum ke luar, namun sudah dikritik oleh beberapa kalangan karena dinilai akan melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tudingan itu langsung dibantah oleh istana.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

"Kalau belum ada mau gimana dikritik, kreatif banget," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2015.

Menurut Pratikno, Inpres itu bukan bermaksud melemahkan KPK dengan hanya menekankan pencegahan.

"Presiden dari awal komitmennya meningkatkan kemampuan institusi hukum dan pemberantasan korupsi," ujar dia. Pratikno menuturkan, tiga lembaga hukum seperti KPK, Polri dan Kejaksaan harus sama-sama kuat legitimasinya.

"Pemerintah mendorong penguatan kapasitas masing-masing lembaga dan sinergi. Nggak ada pelemahan," imbuh mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.

Pemerintah harus fokus pada pencegahan dan pemberantasan. Sementara soal kriminalisasi, lanjut Pratikno, Jokowi meminta agar tak ada lagi kriminalisasi.

"Soal kriminalasi, seperti Denny Indrayana, dari awal presiden mengatakan stop, nggak boleh ada kriminalsiasi, itu tak perlu disangsikan, mari kita kawal teknisnya di lapangan," ucap dia. (ren)

Baca Juga:

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'
Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016