Sumber :
- Berton Siregar/Batam
VIVA.co.id
- Dua kapal Singapura dipaksa bersandar di Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Petugas patroli Kantor Pelabuhan Batam mendapati kapal-kapal pemandu sering memasuki laut Indonesia untuk menaikkan dan menurunkan orang serta memuat barang dari kapal yang lego jangkar.
Dua kapal itu diketahui bernama SB DM55 dan SB Sea Sparrow. Delapan anak buah kapal yang merupakan warga Singapura dan kapal-kapal itu kini dijaga ketat petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai. Kedua kapal itu ditangkap bersama kapal berbendera Malta dengan nama VLCC MT Hellas Serenity pada Selasa lalu.
Dua kapal itu diketahui bernama SB DM55 dan SB Sea Sparrow. Delapan anak buah kapal yang merupakan warga Singapura dan kapal-kapal itu kini dijaga ketat petugas Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai. Kedua kapal itu ditangkap bersama kapal berbendera Malta dengan nama VLCC MT Hellas Serenity pada Selasa lalu.
Kepala Syahbandar Pelabuhan Batam, Moses, menolak menjelaskan seputar kapal-kapal asing itu. Begitu juga jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Dia berdalih bahwa petugas sedang melakukan penyelidikan terhadap seluruh anak buah kapal.
"Ya, memang kita amankan, namun kita masih lakukan penyelidikan. Dirjen (Direktur Jenderal) juga sudah datang dari Jakarta untuk melakukan investigasi. Jadi ditahan dulu beritanya, ya," kata dikonfirmasi
VIVA.co.id
pada Kamis, 5 Maret 2015.
VIVA.co.id
yang sempat menelusuri isi kapal itu mendapati sejumlah barang yang sudah dibungkus. Barang-barang diperkirakan baru dikeluarkan dari dalam kapal.
Baca juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Kepala Syahbandar Pelabuhan Batam, Moses, menolak menjelaskan seputar kapal-kapal asing itu. Begitu juga jenis pelanggaran yang mereka lakukan. Dia berdalih bahwa petugas sedang melakukan penyelidikan terhadap seluruh anak buah kapal.