Jelang Eksekusi Mati, Mary Jane Terima Bungkusan Misterius

Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Sumber :
  • REUTERS/Ignatius Eswe

VIVA.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II, Wirogunan, Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap tamu yang mengunjungi terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Viesta Veloso, 30 tahun.

Sebab, menjelang eksekusi, kurir narkoba jenis heroin jaringan internasional yang ditangkap di Bandar Udara Internasional Adisutjipto ini kerap dikunjungi oleh orang yang meragukan.

"Kemarin di PN Sleman juga ada yang beri bungkusan ke Mary Jane. Katanya dari Romo. Dicek ke Romo, katanya bukan. Kadang ini yang harus kami sikapi," ujar Kalapas Kelas II Wirogunan Yogyakarta, Zaenal Arifin, Kamis 5 Maret 2015.

Menurut Zaenal, selama ini dari pihak keluarga yang pernah menjenguk adalah orangtua dan anak-anak Mary Jane dari Filipina. Sedangkan mengenai seorang pria yang mengaku dipanggil ayah oleh Mary Jane, ternyata tidaklah benar.

Di PN Sleman, seorang pria bernama Andreas Soni Wicaksono mengaku sangat mengenal baik Mary Jane. Bahkan, kata dia, keluarga Mary Jane di Filipina kerap menitipkan uang untuk disampaikan ke Mary Jane.

"Saya sudah koordinasi dengan Kejati, dan tidak ada keluarganya yang bernama Sony. Inilah yang kami khawatirkan jangan sampai ada orang yang memanfaatkan situasi ini," kata Zaenal.

Sebab itu, kini Lapas Klas II Wirogunan mulai memberlakukan pengetatan terhadap tamu yang hendak membesuk Mary Jane. Keputusan itu juga direspons baik oleh Mary Jane.

Bahkan, ia telah meminta kepada Lapas agar hanya mengizinkan lima rekannya saja yang boleh membesuk.

Indonesia Jamin Tak Ada Hukuman Mati untuk Jessica

"Tapi siapa saja mereka, belum disampaikan ke kami. Yang pasti kini demi keamanan yang bersangkutan dan yang lain dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami akan memperketat tamu yang membesuk Mary Jane," kata Zaenal.

Terkait dengan kondisi Mary Jane, pasca sidang PK, Zaenal mengatakan tidak ada yang berubah. "Dia itu pendiam, tidak banyak bicara. Tidak ada yang berubah, tetap seperti biasa. Dia itu suka olahraga voli dan rutin diikutinya."

Sejauh ini mengenai rencana pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan, Lapas Klas II Wirogunan belum mendapatkan surat dari Kejaksaan Agung.

"Namun soal pemindahan itu bisa mendadak, bisa juga jauh hari sudah disampaikan," katanya.

Mary Jane divonis mati oleh Hakim PN Sleman karena  terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia kedapatan membawa heroin seberat 2,622 kilogram pada 24 April 2010. (ase)

Datang ke San Fransisco, Jokowi Disambut Unjuk Rasa
Baca juga:
Warga Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran saat masih berada di Bali.

Ibu Mendiang Bali Nine: Pak Jokowi, Anda Begitu Kejam

Menurutnya, nyawa Myuran Sukumaran diambil secara brutal April 2015.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2016