Sumber :
- Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto mendapatkan surat dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, diduga sebagai saksi kerabat Bupati Kotawaringin Barat, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Zulfahmi Arsyad.
"Penyidik juga memberikan surat yang lain, dalam kapasitas saya sebagai saksi atas kasus yang lain," ujar Bambang, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.
"Penyidik juga memberikan surat yang lain, dalam kapasitas saya sebagai saksi atas kasus yang lain," ujar Bambang, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Dia belum mengetahui isi surat dari tim penyidik tersebut. Tetapi, tadi dijelaskan diminta untuk hadir pada hari senin.
"Saya belum membuka suratnya. Surat ada di tim
lawyer
. Bahwa dalam surat itu, saya diminta hari Senin untuk datang," ujarnya.
Tetapi, Bambang tidak bisa hadir dalam pada hari Senin itu, karena masih ada agenda lain. Dimungkinkan akan hadir dalam pada hari berikutnya.
"Saya bilang kalau hari Senin, kemungkinan besar saya tidak memenuhi panggilan tersebut. Mungkin hari Rabu Pekan depan, saya datang ke sini (Bareskrim) untuk diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
BW mengaku belum mengetahui siapa yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
"Saya belum tahu tersangkanya, kemungkinan kemarin (Zulfahmi)," paparnya. (asp)
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dia belum mengetahui isi surat dari tim penyidik tersebut. Tetapi, tadi dijelaskan diminta untuk hadir pada hari senin.