Sumber :
- Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) mengaku mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri atas inisiatif sendiri.
"Saya mau hadir hari ini sebagai janji saya," ujar Bambang, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Februari 2015.
"Saya mau hadir hari ini sebagai janji saya," ujar Bambang, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu 4 Februari 2015.
Baca Juga :
Respons Istana Soal Deponering AS dan BW
Bambang menuturkan, pada panggilan Bareskrim pekan lalu, dia tak bisa hadir karena ada kepentingan penting lain. Untuk itu, dia meminta, agar pimpinan KPK melayangkan surat izin untuknya.
"Minggu lalu kan, saya minta ke Plt KPK karena ada tugas, sehingga saya nggak bisa hadir sampai kemarin. Asumsi saya seperti itu," ujarnya.
Bambang mengaku salah mempersepsikan isi surat yang dikirim oleh pimpinan KPK tersebut. Sehingga, dia tidak tahu jadwal penyidikan yang dilakukan oleh Bareskrim.
"Surat itu, isinya saya mau diperiksa hari ini. Namun, ternyata setelah saya baca surat tadi pagi itu hanya meminta supaya nggak diperiksa sampai kemarin. Sehingga, di Bareskrim nggak ada jadwal pemeriksaan dirinya," tuturnya.
Jadi, lanjut BW, hari ini Bareskrim hanya memberikan surat panggilan pada hari Senin pekan depan, terkait saksi rekannya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka Zulfahmi Arsyad.
"Saya bilang kalau hari Senin, kemungkinan besar saya tidak memenuhi panggilan tersebut. Mungkin hari Rabu Pekan depan, saya datang ke sini untuk diperiksa sebagai saksi," terangnya.
Bambang berjanji akan konsisten patuh terhadap hukum menjalani proses yang yang sedang berlangsung.
"Makanya, niat saya sebagai penegak hukum akan konsisten untuk menjalankan proses hukum sebagaiman mestinya," ujarnya. (asp)![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Bambang menuturkan, pada panggilan Bareskrim pekan lalu, dia tak bisa hadir karena ada kepentingan penting lain. Untuk itu, dia meminta, agar pimpinan KPK melayangkan surat izin untuknya.