Eksekusi Mati, 13 Penembak Vs 1 Terpidana

Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah tiga narapidana mati yang dipindahkan ke tempat eksekusi, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Mereka adalah duo Bali Nine dan seorang napi lain dari Madiun.

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

"Yang dievakuasi dari Kerobokan dua, dari Madiun satu, sementara tiga," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.
Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar


Namun, Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi terkait waktu dari eksekusi terpidana mati gelombang dua tersebut. "Kalau semua sudah tuntas, saya akan sampaikan," katanya.


Prasetyo juga menjelaskan tentang teknis pelaksanaan eksekusi setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 penembak.


"Setiap orang disiapkan satu regu tembak, jumlahnya 13 orang," katanya.

Fery Simanungkalit/Jakarta

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya