Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan sudah tiga narapidana mati yang dipindahkan ke tempat eksekusi, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Mereka adalah duo Bali Nine dan seorang napi lain dari Madiun.
"Yang dievakuasi dari Kerobokan dua, dari Madiun satu, sementara tiga," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.
Baca Juga :
Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar
"Yang dievakuasi dari Kerobokan dua, dari Madiun satu, sementara tiga," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.
Namun, Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi terkait waktu dari eksekusi terpidana mati gelombang dua tersebut. "Kalau semua sudah tuntas, saya akan sampaikan," katanya.
Prasetyo juga menjelaskan tentang teknis pelaksanaan eksekusi setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 penembak.
"Setiap orang disiapkan satu regu tembak, jumlahnya 13 orang," katanya.
Fery Simanungkalit/Jakarta
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi terkait waktu dari eksekusi terpidana mati gelombang dua tersebut. "Kalau semua sudah tuntas, saya akan sampaikan," katanya.