Kejaksaan Tak Akan Libatkan KPK dalam Kasus Budi Gunawan

Wakil Kepala Kepolisian RI, Komjen Pol Budi Gunawan.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan penanganan kasus dugaan rekening gendut Komjen (Pol) Budi Gunawan tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rasanya tidak enak," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 4 Maret 2015.

Prasetyo belum dapat memastikan apakah akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus Budi Gunawan atau tidak. "Mungkin ada, mungkin tidak. Yang pasti itu proses," ujar Prasetyo.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melimpahkan penanganan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung. Sementara itu, Kejaksaan mengakui masih akan mempelajari terlebih dahulu setiap berkas yang akan diserahkan oleh KPK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya tidak ingin Meski demikian, dia tetap memberikan arahan kepada para penegak hukum.

Komjen Budi Gunawan Bagi-bagi Bingkisan di Car Free Night

Arahan itu adalah, Jokowi ingin agar KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung mencari solusi yang sifatnya menyeluruh, tidak parsial dalam menyelesikan suatu masalah.

Pelimpahan kasus Budi Gunawan dianggap banyak kalangan akan . Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, pelimpahan kasus BG tidak tepat. Apalagi penangan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan dan Kepolisian belum maksimal. (ase)

Ferry Simanungkalit/ Jakarta

Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun

Baca juga:

Soal BG, PDIP Bantah Mega Maki-maki Jokowi

Budi Waseso Mengaku Jadi 'Anak Emas' Budi Gunawan

"Saya tuh dua kali di bawah kepemimpinan beliau,"

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2016