Cinta Buta Seret Ajeng ke Vonis Mati

Ajeng Yulia, WNI yang divonis mati di Malaysia.
Sumber :
  • M Nadlir/ Jakarta

VIVA.co.id - Ajeng Yulia (21), Warga Negara Indonesia (WNI) yang divonis mati di Malaysia karena  menyelundupkan 3,004 kilogram sabu (metaphetamine) di Bandara Sultan Ahmad Shah, Kuantan, Malaysia, pamit keluar rumah untuk pergi berlibur ke India pada 7 November 2013.

Ajeng yang saat ditangkap berusia 19 tahun, akan menemui seorang pria warga Nigeria bernama Stanley. Dia mengaku mabok cinta dan kenal dengan Stanley melalui Blackberry Messenger (BBM).

Di India, Ajeng juga bertemu dengan Toco dan Matte, teman Stanley. Saat akan kembali ke Jakarta, Ajeng diminta Stanley untuk mengganti kopernya yang kecil dengan koper yang lebih besar.

Alasannya agar barang bawaan Ajeng muat semuanya. Dia kemudian terbang dengan rute New Delhi- Pahang Malaysia, pada 10 November 2013. Turun di Malaysia, Ajeng kemudian ditangkap Bea Cukai Bandara Kuantan, Pahang Malaysia, karena kedapatan membawa sabu.

Setelah satu tahun lebih ditahan, pada Jumat 27 Febuari 2015, Ajeng divonis hukuman mati. Menurut majelis hakim di Pengadilan Malaysia, Ajeng tidak bisa menunjukkan bukti atau menghadirkan saksi. Dia juga tidak bisa memberikan keterngan lebih rinci soal sosok Stanley.

Sebelumnya, lewat surat yang dikirimkan KBRI Kuala Lumpur, Ajeng menjelaskan bahwa ia jatuh cinta dan nekat berangkat ke India untuk menemui Stanley. Selama 4 hari, Ajeng berada di India.

Namun keluarga membantah hasil wawancara KBRI Kuala Lumpur tersebut. Ibu Ajeng, Tasroh dengan tegas menyangkal kebenaran cerita pihak KBRI. Menurutnya, Ajeng pergi ke India lantaran diajak teman sekaligus tetangganya, Alvia Mulyah.

Ia menuturkan, bahwa dirinya tidak tahu kapan persisnya Ajeng pergi ke luar negeri dan ke mana persis tujuannya. Setelah sampai di India, Ajeng baru memberi kabar kakaknya, Anggita Jasmine. Ajeng mengaku pergi bersama Alvia.

Anggita ikut membenarkan cerita ibunya. Ajeng bahkan mengirimkan beberapa foto dia bersama tiga teman prianya saat berada di India.

"Ada foto Stanley, tiga orang dalam fotonya, orang hitam semua. Untung dia kirim, jadi itu akan jadikan alat bukti kalau dia dijebak," ujar Anggita.

Ibu Ajeng Yulia, WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia

Tasroh yakin anaknya tidak bersalah dan dijebak oleh Alvia untuk jadi kurir narkoba. Setelah Ajeng ditangkap, Alvia tidak pernah terlihat lagi.

"Warga tahu Alvia itu bukan anak baik-baik, tidak tahu kerja apa, tapi uangnya banyak. Ada foto-fotonya dia punya uang banyak," kata Tasroh, istri dari Ngadimo saat ditemui VIVA.co.id di kediamannya di Jalan Rasamala, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Harapannya, pemerintah bisa melakukan sesuatu untuk anaknya. Ia juga berdoa semoga anak bungsunya tersebut bisa terbebas dari hukuman mati dan kembali ke Indonesia dengan selamat.

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Keluarga Berharap Ajeng Bebas dari Hukuman Mati

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016