Terpidana Mati Warga Brasil Ternyata Pura-pura Gila

Penjagaan kedatangan terpidana hukuman mati
Sumber :
  • REUTERS / Darren Whiteside

VIVA.co.id - Kejaksaan Agung RI tak percaya bahwa terpidana mati kasus narkoba asal Brasil, Rodrigo Gularte, mengalami gangguan kejiwaan atau menderita penyakit bipolar dan schizophrenia. Karena itu, akan dicari pendapat lain (second opinion) terkait klaim tersebut.

"Kami sedang melakukan observasi lagi. Karena yang meminta pemeriksaan psikiater dan yang meminta yang bersangkutan diperiksa adalah pengacaranya," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 4 Maret 2015.

Apalagi, Kejaksaan mendapat kesaksian dari beberapa penghuni lapas bahwa Rodrigo Gularte tak mengalami gangguan jiwa.

"Kesaksian beberapa penghuni lain, bahwa yang bersangkutan tidak apa-apa," ujarnya.

Karena itu, Rodrigo akan kembali diperiksa oleh dokter dari Polda Jawa Tengah. Apa yang dilakukan terpidana ada dugaan untuk mengulur waktu proses eksekusi mati.

"Jadi biasalah itu, berusaha untuk ulur-ulur waktu. Cari alasan dan sebagainya," katanya. (ase)

Baca juga:

Dua Tahun Haris Azhar Simpan Rahasia Freddy Budiman

Polri, TNI dan BNN Diminta Cabut Laporkan Haris Azhar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar

Johan Budi Harusnya Tanggapi Laporan Haris Azhar

Kepolisian harusnya tenang dan tidak mempermasalahkan Haris Azhar.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016