Anggota Komisi III Soroti Demo Pegawai KPK

Pegawai KPK unjuk rasa, Selasa (3/3/2015).
Sumber :
  • Taufik Rahadian/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Patrice Rio Capella mengusulkan pembentukan komite etik terkait aksi ratusan pegawai KPK yang menggelar aksi unjuk rasa. "Supaya pegawai KPK tertib aturan," kata Rio saat berbincang dengan VIVA.co.id, Rabu 4 Maret 2015.

Jokowi Naksir Johan Budi Sejak Lama

Rio menegaskan bahwa pegawai KPK memiliki kode etik yang harus dipatuhi. Apabila melanggar, maka sangat terbuka untuk mendapatkan sanksi.

"Ada sanksi segala macam, nggak boleh berbuat hal-hal tertentu," ujarnya.

Dia meyakini pegawai KPK memiliki mekanisme dalam menyampaikan suatu aspirasi. Dan tentunya tidak dilakukan secara terbuka di depan umum.

"Saya rasa lebih ke internal, sampaikan aspirasi tidak seperti itu," katanya.

Rio memberikan gambaran. Misalnya, bagaimana jika para staf kepresidenan menolak keputusan presiden, apakah mereka harus menggelar demo juga?

"Bagaimana di kementerian, ketika menteri mengambil kebijakan, pegawainya tidak setuju. Dia bukan lembaga DPR yang perwakilan. Jadi, seharusnya bekerja sesuai porsinya," tuturnya.

Pelimpahan Kasus BG

Mantan politisi Partai Amanat Nasional itu berpendapat, pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung tidak ditempuh tanpa dasar yang kuat. Kesepakatan melimpahkan BG ke kejaksaan sudah ada pembicaraan ke KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Menkopolhukam.

"Keputusan bersama banyak pertimbangan. Praperadilan BG dikabulkan," kata dia.

Dengan dilimpahkan ke Kejaksaan, Rio menilai, justru meringankan pekerjaan KPK. Dia menyarankan KPK mengurus kasus lain, misalnya Sutan Bhatoegana, laporan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, pegawai KPK yang menggelar aksi protes itu tidak melanggar aturan internal KPK.

KPK-Polri, Kabareskrim: 'Sesama Bus Kota Tidak Mendahului'

"Setahu saya nggak ada larangan (aksi pernyataan sikap)," kata Priharsa.

Begitu pula dengan penasihat Wadah Pegawai KPK, Nanang. Dia memastikan tidak ada yang memobilisasi atas aksi protes tersebut.

Pimpinan KPK Kunjungi Mabes Polri, Mau Eratkan Kerjasama

"Kami aksi spontan. Siapa pun yang merasa ini ada aksi, silakan. Jadi, perlu di-quote. Kami sedang tidak memusuhi orang. Kami memusuhi ketidakbenaran. Itu saja. Kalau ada yang tidak benar pada orang, itu musuh kami," ujar dia.

Baca Juga:

Gedung KPK di Jakarta

Perwira Menengah Polda se-Indonesia Datangi KPK

Mereka dipimpin langsung Kepala Divisi Hukum Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2016