- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
Menghadapi intervensi yang dilakukan terhadap hukum di Indonesia, Presiden Joko Widodo menyatakan eksekusi terpidana narkoba tetap akan dilaksanakan. Eksekusi dua warga negara Australia bakal menjadi eksekusi kedua yang dilakukan pada Januari lalu.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin, mengatakan Indonesia harus tegas dan tidak mudah terintervensi oleh pihak manapun termasuk Australia.
"Australia harus menghormati hukum di Indonesia, termasuk hukuman mati," ujar Ma'ruf saat mengumumkan beberapa fatwa termasuk menghalalkan hukuman mati di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa 3 Maret 2015.
"Bahaya narkoba bisa merusak generasi muda di Indonesia sehingga pemerintah harus tetap menjalankan eksekusi walaupun saat ini dunia Internasional mendesak kita untuk menghapuskan hukuman mati," ujarnya.
Seperti yang diketahui hubungan Indonesia dan Australia memanas setelah permohonan keringanan hukuman mati warga negara Australia tersebut ditolak pemerintahan Indonesia.
![vivamore="Baca Juga :"]